Kenali Desa kami lebih dekat lagi !

Desa Desa Cileuleuy adalah desa di wilayah Kuningan. 

Desa Cileuleuy

Desa membangun impian

Pemerintah Desa Desa Cileuleuy berkomitmen penuh melayani masyarakat. Sebagai Desa mandiri, Desa Desa Cileuleuy terus bertumbuh bersama dengan masyarakat Desa.

Profil

Desa kami adalah Desa yang menjunjung tinggi kearifan lokal dalam bermasyarakat dan bernegara

Layanan

Pemerintah Desa selalu berusaha memberikan layanan publik secara prima kepada masyarakat.

Pembangunan

Desa kami melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat

Potensi

Kenali lebih mendalam tentang Desa kami, dan temukan pengalaman baru tak terlupakan

Statistik Desa

Lihat statistik Desa secara lengkap

Statistik Desa diolah dari sistem informasi Desa yang kami gunakan. Data yang ditampilkan diolah secara realtime dan terintegrasi antar Desa menjadi kumpulan data Kabupaten

Pembangunan

Desa Desa Cileuleuy melakukan pembangunan bersama dengan warga

Perencanaan pembangunan Desa Desa Cileuleuy dibahas bersama dalam musyarah perencanaan pembangunan Desa. Semua warga berhak untuk mengusulkan ide untuk terwujudnya Desa Desa Cileuleuy yang mandiri.

Potensi Desa

Desa Desa Cileuleuy memiliki banyak potensi yang baik untuk dikembangkan.

Lihat potensi Desa kami yang melimpah seperti wisata, perkebunan, pertanian, dan peternakan.

“Selamat datang di Website Desa kami!

Kami senang Anda sudah berkunjung, semoga melalui situs web ini kami dapat memberikan segala informasi yang aktual dan terperbarui langsung dari Desa kami. Situs web ini merupakan salah satu wujud dari komitmen pemerintah Desa, pada pentingnya komunikasi dan transparansi publik.
Budi, Kepala Desa

Kabar Desa

APBDes Desa Cileuleuy TA 2020

APBDes Desa Cileuleuy TA 2020

Dana desa terus menjadi sorotan di masyarakat. Besarnya dana yang dikucurkan pemerintah pusat pada pemerintahan Presiden Jokowi periode I, model kucurannya yang langsung ke desa dan banyaknya desa yang dinilai belum siap karena berbagai hal, membuat banyak kekawatiran datang. Akankah para kepala desa dan elit desa benar-benar mampu memangku amanat dan tidak terjebak tindakan korupsi sebagaimana dilakukan banyak pejabat negara?

Bagaimana desa membangun benteng agar dirinya tak terjerumus tindakan biadab korupsi? Rendahnya syarat untuk menjadi Kepala Desa atau Prebekel yaitu minimal tamatan SMP mampukah mengelola dana desa dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi.

Presiden Jokowi pernah mengatakan dari sekitar 74.000 desa yang menerima Dana Desa, pada tahun tersebut ada kurang lebih 900 desa yang kepala desanya ditangkap karena menyelewengkan Dana Desa. Untuk itu, Jokowi meminta agar hati-hati menggunakan dana ini.
Presiden Joko Widodo mengatakan setiap desa pada tahun pertama kira-kira dapat Rp 300 juta, tahun kedua Rp 600 juta, tahun ketiga Rp 800 jutaan. Pemerintah mengalokasikan dana desa dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota untuk pembangunan desa, yaitu dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD).

Dalam UndangUndang tersebut menjelaskan bahwa desa akan mendapatkan kucuran dana sebesar paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam APBD setelah dikurangi alokasi dana khusus.

Asas Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 2 ayat 1 Permendagri Nomor 113 tahun 2014 ini mengatakan bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa keuangan desa harus dikelola secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan peraturan yang ada.

Penerapan asas-asas tersebut digunakan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam proses pengelolaan keuangan desa. Penyelenggaraan pemerintahan desa (pemdes) yang baik (good governance) terkait pengelolaan ADD memerlukan sistem akuntabilitas dan transparansi, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas mengenai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, penatausahaan, dan pelaporan ADD. Untuk itu perlu peran masyarakat terlibat dalam proses perencanaan kemudian melaksanakan rencana tersebut sesuai dengan asas partisipatif.

43 Perbekel dari Kabupaten Karangasem Bali Kunjungi Panda

Sebanyak 43 orang Perbekel (Kepala Desa) dari Kabupaten Karangasem Provinsi Bali, Kamis (7/9/2017) mengunjungi Desa Panda. Mereka diterima langsung oleh Camat Lumbir, Sekretaris Kecamatan Lumbir, Penjabat Kepala Desa serta Perangkat Desa Panda, Mantan Kepala Desa...

Desa Panda Sukses Melaksanakan Imunisasi Measles Rubella

Pemerintah Kecamatan Lumbir  bekerja sama dengan Puskesmas Lumbir berkomitmen mensukseskan Program Pemerintah untuk menghilangkan penularan dan populasi virus campak dan rubella di tahun 2020. Bulan September ini, Puskesmas Lumbir menargetkan seluruh desa di wilayah...

Pendaftaran Bakal Calon Kades Panda Mulai Dibuka 25 Maret 2018

Panitia Pemilihan Kepala Desa Panda Periode 2018 – 2023, mulai Rabu (25/10/2017), akan membuka pendaftaran bakal calon Kepala Desa (Balon Kades). Waktu pendaftaran berlangsung selama 8 hari kerja, yang akan ditutup pada hari Jumat (3/11/2017). Ketua Panitia, Wasito...